topmetro.news, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan tujuh orang dari tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan satu dari tujuh orang yang diamankan merupakan Bupati Langkat. Sementara enam orang lainnya berasal dari unsur swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat, sementara enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, proses penindakan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi di Langkat, Binjai, dan Medan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.
Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek,” kata Budi.
Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan di Medan, Bupati Langkat kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penentuan status hukum terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT.
KPK menduga perkara yang sedang diusut berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Selain dugaan suap proyek, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain yang diterima oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat, termasuk dugaan gratifikasi maupun bentuk penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk konstruksi perkara, identitas tersangka apabila telah ditetapkan, serta barang bukti yang berhasil diamankan melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal rampung
Penulis | Erris/Red

